STIK PANTE KULU DAN UNIVERSITAS KUNINGAN BANGUN KERJASAMA Terima kasih kami ucapkan kepada Universitas Kuningan khususnya Fakultas Kehutanan yang telah mempercayai kami Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu untuk menjalin kerjama sama dalam melaksanakan Tridarma Peguruan Tinggi khususnya di bidang atau isu-isu yang berkaitan dengan Kehutanan ujar DR. Ir. CUT MAILA HANUM, M.P., Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu dalam sambutannya pada acara penanda tanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat antara STIK Pante Kulu dan Universitas Kuningan pada hari Rabu (29/07/2020) bertempat di Kuningan.
Kesepahaman antara STIK Pante Kulu dan Universitas Kuningan dilaksanakan dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Dengan program kegiatan mencakup: (a). Kegiatan lokakarya, seminar, symposium, konferensi, dan/atau kegiatan lainnya yang sejenis.Pengembangan program perkuliaan dan pendidikan; (b). Penelitian bersama; (c). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat; (d). Pengembangan kurikulum; (e). Manajemen dan publikasi jurnal bersama; (f). Pemanfaatan bersama berbagai macam sumber daya milik dan oleh para pihak; (g). Kegiatan lainnya yang disepakati para pihak.
DR. H. DIKDIK HARJADI, S.E., M.Si., Rektor Universitas Kuningan menyatakan bahwa kesepahaman ini dibangun untuk memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan bagi para pihak dalam rangka pengembangan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi yang dilakukan atas dasar semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pelaksanaan kegiatan akan diatur lebih lanjut dalam suatu perjanjian tersendiri yang bersifat teknis operasional serta mengatur rincian pekerjaan, prosedur operasional pekerjaan, hak dan kewajiban para pihak, dan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai kebutuhan dan kesepakatan para pihak, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan. Para pihak segera akan membentuk Tim Koordinasi untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam menindaklanjuti nota kesepahaman yang bersifat teknis serta menyiapkan perangkat-perangkat hukum yang diperlukan atas rencana pelaksanaan kesepahaman paling lama 6 (enam) bulan setelah ditandatanganinya nota kesepahaman, lebih lanjut DR. Ir. CUT MAILA HANUM, M.P menjelaskan.
Di hari yang sama, paska penanda-tanganan nota kesepahaman antara STIK Pante Kulu dan Universitas Kuningan juga dilaksanakan penanda-tanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Agreement) antara Prodi Kehutanan STIK Pante Kulu dengan Fakultas Kehutanan UNIKU yang dilakukan oleh Zakiah, S. Hut,. M.P selaku Ketua Prodi Kehutanan STIK Pante Kulu dan Dr. Toto Supartono, S.Hut., M.Si. selaku Dekan Fakultas Kehutanan UNIKU untuk penyelenggaraan kegiatan Webinar Nasional Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Kegiatan seminar merupakan bagian tak terpisahkan dari serangkaian kegiatan bersama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman.
Pelaksanaan webinar dibagi kedalam 2 sesi, dimana pada sesi 1 nya menghadirkan pembicara Dr. Yayan Hendrayana, S.Hut., M.Si. (Wakil Dekan II FHUT UNIKU) dengan judul makalah “Keystone Resources dan Konservasi Keanekaragaman Hayati” serta sesi 2 terkait “Pengelolaan Keanekaragaman Hayati melalui Pendekatan Landsape” yang disampaikan oleh Dr. Ir. Cut Maila Hanum, MP (Ketua STIK Pante Kulu).
Adapun yang menjadi peserta aktif pada webinar nasional kali ini berasal dari kalangan Dosen dan Tenaga Kependidikan serta mahasiswa STIK Pante Kulu maupun Fahutan UNIKU. (zn_072020)