STIK Pante Kulu baru-baru ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Hutan Wakaf dan Orangutan Information Center (OIC). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pada tanggal 27 Mei 2025 dengan tujuan memperkuat kerjasama dalam pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian guna mendukung Tri dharma Perguruan Tinggi. Beberapa poin penting MoU STIK dengan Hutan Wakaf adalah meningkatkan kualitas pendidikan dengan menghubungkan lingkungan dan wakaf, penelitian pengembangan Hutan Wakaf dan dampaknya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan sebagai upaya pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan poin penting MoU STIK dengan OIC adalah selain meningkatkan kualitas pendidikan dengan melakukan praktek umum dan kuliah kerja nyata, juga melakukan penelitian-penelitian terkait Orangutan, habitat dan perlindungannya, serta dampak terhadap masyarakat dan alam. Harapannya, MoU ini bisa terimplementasikan secara berkesinambungan dalam aksi-aksi nyata dilapangan.

